Bagi sahabat yang belum tau Dinas Pekerjaan Umum itu kerjanya ngapain aja, dan hasil nya nanti seperti apa. Silahkan simak penjelasan di bawah ya..
Jadi...
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan
Pertanahan (PUPRP) secara baku nya merupakan salah satu OPD (Organisasi Pemerintahan Daerah) di
Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar yang mempunyai tugas melaksanakan tugas umum
pemerintahan dan pembangunan di bidang bina marga, cipta karya, pengelolaan sumber daya air (PSDA) dan
tata ruang serta Pertanahan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Kalau menurut penglihatan kita, Dinas PU ini yang kerjanya bangun rumah atau gedung dikerjakan oleh Bidang Cipta Karya, irigasi atau bendungan dikerjakan oleh PSDA, jalan dan jembatan dikerjakan oleh Bidang Bina Marga, dan masih banyak hal lainnya yang dikerjakan oleh Bidang tersebut.
Masih ada Bidang yang lainnya seperti Bidang Pertanahan, bidang yang salah satu aktifitasnya yaitu kepengurusan sertifikat tanah, sedangkan Bidang Tata ruang salah satu nya mengerjakan kepengurusan perijinan IMB.
Sekilas tentang PU ya sahabat..
Wassalam

π©
BalasHapusπ
ππGreat!
π
πΌπΌπΌπΌ
BalasHapusThank you sir